Tampilkan postingan dengan label UNM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label UNM. Tampilkan semua postingan

Jumat, Mei 08, 2015

Visi dan Misi Universitas Negeri Makassar

Gedung Phinisi Universitas Negeri Makassar

Visi

Visi Universitas Negeri Makassar sebagai pusat pendidikan, pengkajian, dan pengembangan pendidikan, sains, teknologi, dan seni berwawasan kependidikan dan kewirausahaan.

Misi

1. Menghasilkan sumber daya manusia profesional di bidang kependidikan dan nonkependidikan yang memiliki :
  • Ketakwaaan, moral, nilai-nilai etika, integritas intelektual, toleransi perbedaan, serta aspirasi memperjuangkan kebenaran dan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
  • Kemajuan dan kemampuan untuk berlatih kepemimpinan dan keintelektualan pribadi dalam bidang pekerjaan yang dipilihnya;
  • Pikiran kreatif dan kritis, termasuk pemecahan masalah secara intelektual melalui kegiatan membaca, meneliti, menulis, dan berbicara secara efektif.

2. Menciptakan iklim dan budaya akademik yang kondusif bagi mahasiswa untuk :
  • Mempersiapkan diri menyelesaikan program-program sarjana, pascasarjana, dan profesional yang berkualitas dan tepat guna;
  • Memelihara lingkungan hidup dan pembelajaran yang menuntut tantangan guna menumbuhkembangkan kemampuan menyelesaikan masalah;
  • Menumbuhkembangkan kemampuan sosial kemasyarakatan dan kemandiriannya untuk menjadi sumber kebanggaan universitas, alumni, masyarakat, dan bangsa.

3. Memberikan layanan kepada masyarakat luas untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat, bangsa, dan negara yang menekankan :
  • Penerapan IPTEK guna menumbuhkembangkan potensi daerah dalam menunjang kemandirian dan pelaksanaan otonomi daerah;
  • Penanaman keyakinan bahwa UNM merupakan sumber daya yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
  • Pengembangan dan peningkatan sumber-sumber dukungan pemerintah dan masyarakat melalui pengakuan umum atas program dan sumber dayanya;
  • Pemberian dorongan dan pengakuan yang semestinya kepada anggota masyarakat yang ikut berperan dalam pencapaian tujuan UNM.

4. Mengembangkan lembaga (Universitas) menjadi teaching and research univeristy yang dapat memenuhi kebutuhan pembangunan bangsa melalui;
5. Pengkajian dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
6. Sistem informasi dan manajemen bagi pelayanan sivitas akademika pada khususnya, dan pelayanan kepada masyarakat luas pada umumnya;
7. Kerjasama yang saling menguntungkan dengan lembaga dan instansi didalam dan luar negeri, khususnya dalam perwujudan tridharma perguruan tinggi.

Kamis, Mei 07, 2015

Selayang Pandang Universitas Negeri Makassar

Gedung Phinisi Universitas Negeri Makassar (UNM)

Perguruan tinggi yang kini bernama Universitas Negeri Makassar (UNM) berdiri pada tanggal 1 Agustus 1961. Cikal bakal berdirinya perguruan tinggi ini diawali ketika pemerintah mengambil kebijakan mengintegrasikan kursus-kursus B-I/B-II ke dalam universitas. Berdasarkan kebijakan itu dibentuklah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) di Universitas Hasanuddin yang dalam lingkungan Universitas Hasanuddin dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) Nomor 30 Tahun 1962 dan berlaku surut terhitung mulai 1 Agustus 1961. Kedudukan FKIP sebagai salah satu fakultas dalam lingkungan Universitas Hasanuddin berlangsung sampai tanggal 4 Januari 1964.

Status FKIP sebagai fakultas pada Universitas Hasanuddin berakhir setelah keluarnya Surat Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1964 tanggal 5 Januari 1964 yang mengubah FKIP menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP). Keputusan presiden tersebut kemudian disusul oleh Surat Keputusan Menteri PTIP Nomor 154 Tahun 1964 yang menyatakan FKIP Universitas Hasanuddin diubah menjadi IKIP Yogyakarta Cabang Makassar terhitung mulai 1 September 1964. Selama berkedudukan sebagai IKIP Cabang, institut tersebut dipimpin oleh seorang yang disebut Dekan Koordinator.

Pada tanggal 5 Januari 1965, IKIP Yogyakarta Cabang Makassar diubah secara resmi menjadi IKIP Makassar sebagai perguruan tinggi yang berdiri sendiri berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 272 Tahun 1965.

Sejak resmi menjadi perguruan tinggi yang berdiri sendiri, IKIP Makassar telah mengalami beberapa kali perubahan nama seiring dengan perubahan nama kota tempatnya berkedudukan. Pertama, nama IKIP Makassar berubah menjadi IKIP Ujung Pandang ketika nama kota Makassar berubah menjadi Kota Ujung Pandang pada tahun 1971. Kedua, ketika nama Makassar kembali lagi digunakan pada tahun 1999, nama Ujung Pandang yang melekat pada institut ini pun turut pula berubah menjadi IKIP Makassar. Ketiga, setelah di konversi ke universitas berdasarkan SK Presiden Republik Indonesia No. 93 Tahun 1999 tanggal 4 Agustus, nama institut ini berubah menjadi Universitas Negeri Makassar yang disingkat dengan UNM. Gambaran sejarah UNM dapat pula dilihat pada diagram berikut ini.

Bagan Sejarah UNM